Rabu, 03 Oktober 2012

APBN Indonesia Tahun 2012

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 

APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.


Sumber penerimaan APBN
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu :

  • Penerimaan pajak yang meliputi, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) &Cukai, dan Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi Penerimaan dari sumber daya alam, Setoran laba BUMN, Penerimaan bukan pajak lainnya.

Berikut merupakan tabel APBN 2012




Tidak ada komentar:

Posting Komentar