Minggu, 28 April 2013

All About "Teori Akuntansi"


Teori Akuntansi merupakan penalaran logis dalam bentuk seperangkat prinsip luas yang memberikan kerangka acuan umum yang dapat digunakan untuk menilai praktek akuntansi memberi arah pengembangan prosedur dan praktek baru.
Tujuan teori akuntansi adalah untuk memberikan seperangkat prinsip logis yang saling berkaitan, yang membentuk kerangka acuan umum bagi penilaian dan pengembangan praktek akuntansi yang sehat.
Dalam pengembangan teori akuntansi selain pertimbangan kemampuan untuk menjelaskan atau meramalkan, juga harus dipertimbangkan kesanggupan teori tersebut untuk mengukur risiko, atau probabilitas prediksi untuk berfungsi sebagai pernyataan yang tepat atas kejadian di masa depan.

Standar Akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
  • Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
  • Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
  • Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
  • Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.


Basis Akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menentukan kapan pengaruh atas transaksi atau kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis akuntansi ini berhubungan dengan waktu kapan pengukuran dilakukan. Basis akuntansi pada umumnya ada dua yaitu basis kas dan basis akrual. Selain kedua basis akuntansi tersebut terdapat banyak variasi atau modifikasi dari keduanya, yaitu modifikasi dari akuntansi berbasis kas, dan modifikasi dari akuntansi berbasis akrual. Jadi dapat dikatakan bahwa basis akuntansi ada 4 macam, yaitu:
1.       Akuntansi berbasis kas (cash basis of accounting);
2.       Modifikasi dari akuntansi berbasis kas (modified cash basis of accounting);
3.       Akuntansi berbasis akrual (accrual basis of accounting);
4.       Modifikasi dari akuntansi berbasis akrual (modified accrual basis of accounting).
Pembagian basis pencatatan (akuntansi) ini bukan sesuatu yang mutlak, dalam Government Financial Statistic (GFS) yang diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) menyatakan bahwa basis pencatatan (akuntansi) dibagi menjadi 4 macam, yaitu accrual basis, due-for-payment basis, commitments basis, dan cash basis.

PABU

Jurnal adalah semua transaksi keuangan suatu badan usaha atau organisasi yang dicatat secara kronologis dan bertujuan untuk pendataan, termasuk di dalamnya jumlah transaksi, nama-nama transaksi baik memengaruhi atau dipengaruhi, dan waktu transaksi berjalan. Proses pencatatan ini disebut penjurnalan. Jurnal dikenal juga sebagai buku pemasukan utama books of original entry karena menjadi tempat terjadinya pencatatan transaksi pertama atau penyesuaian pemasukan adjusting entries.

Kode Akun adalah suatu penamaan/penomoran yang dipergunakan untuk mengklasifikasikan pos atau rekening transaksi. Setiap jenis pos dalam satu sistem akuntansi harus memiliki kode atau nomor yang dapat dikelompokkan dalam 6 jenis kategori, yaitu:
1.     Aset
2.     Liabilitas
3.     Ekuitas
4.     Pendapatan
5.     Harga pokok penjualan
6.     Beban


Fungsi Audit

Kerangka Konseptual  adalah suatu konstitusi, suatu sistem koheren dari hubungan antara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi dan keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Kerangka kerja konseptual dimaksudkan untuk konstitusi dalam proses penyusunan standar.  Tujuannya adalah memberikan petunjuk dalam menyelesaikan perselisihan yang meningkat selama proses penyusunan standar dengan mempersempit pertanyaan, apakah standar telah sesuai dengan kerangka konseptual ataukah tidak.  Secara lengkap, kerangka kerja konseptual adalah :
  • Petunjuk FASB dalam menetapkan standar akuntansi
  • Menyediakan kerangka acuan untuk menyelesaikan pertanyaan sebelum ada standar khusus yang mengaturnya.
  • Menentukan batasan pertimbangan dalam penyusunan laporan keuangan
  • Mempertinggi komparabilitas dengan menurunkan jumlah alternatif metode akuntansi.


Kerangka konseptual dapat dipandang sebagai teori akuntansi yang terstruktur  (Belkaoui, 1993), karena struktur kerangka konseptual sama dengan struktur teori  akuntansi yang didasarkan pada proses penalaran logis. Yang dapat digambarkan dalam  bentuk hierarki yang memiliki beberapa tingkatan yaitu:
  • Pada tingkatan teori tinggi  : kerangka konseptual menyatakan ruang lingkup dan tujuan pelaporan keuangan
  • Pada tingkatan selanjutnya : kerangka konseptual mengidentifikasi dan mendefinisikan  karakteristik kualitatif dari informasi keuangan dan elemen laporan keuangan
  • Pada tingkatan operasional yang lebih rendah  : kerangka konseptual berkaitan dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan (rules) tentang pengukuran dan pengakuan elemen  laporan keuangan dan tipe informasi yang perlu disajikan.

FASB (1978), mendefinisikan kerangka kerja konseptual (conceptual framework) serupa dengan konstitusi (constitution) yaitu suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan  dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi  penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas-batas dari  akuntansi keuangan dan laporan keuangan.

Perbandingan Kerangka Konseptual


Akuntansi Pemerintahan merupakan suatu prosedur akuntansi yang telah disusun sedemikian rupa agar dapat dilakukan monitoring ( pemantauan ) secara terus menerus terhadap pelaksanaan anggaran dengan tujuan agar dapat diketahui cara penciptaan, pengurusan dan pemantauan terhadap penggunaan dana. Dan untuk karakteristik akuntansi pemerintahan ada empat point, yakni;
  • Karena keinginan mengejar laba tidak inheren ditarik di dalam usaha dan kegiatan lembaga pemerintahan, maka dalam akuntansi pemerintahan pencatatan rugi laba tidak perlu dilakukan.
  • Karena lembaga pemerintahan tidak dimiliki secra pribadi sebagaimana halnya perusahaan, maka dalam akuntansi pemerintahan pencatatan pemilikan pribadi juga tidak perlu dilakukan.
  • Karena sistem akuntansi pemerintahan suatu negara sangat dipengaruhi oleh sistem akuntansi negara yang bersangkutan, maka bentuk akuntansi pemerintahan berbeda antar suatu negara dengan negara yang lainnya, tergantung pada sistem pemerintahannya.
  • Karena fungsi akuntansi pemerintahan adalah mencatat, menggolong-golongkan, meringkas dan melaporkan pelaksanaan anggaran negara, maka penyelenggaraan akuntansi pemerintahan tidak bisa dipisahkan dari mekanisme pengurusan keuangan negara serta sistem anggaran negara


Basis Akuntansi yang sekarang ini diterapkan oleh Pemerintah dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan dalam Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan (per 04 Februari 2004) adalah dual basis. Yang dimaksud dengan dual basis adalah pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran menggunakan basis kas, sedangkan untuk pengakuan aktiva, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca menggunakan akrual.

Penggunaan dual basis tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa pemerintah diwajibkan membuat neraca yang hanya dapat dibuat dengan akuntansi berbasis akrual, sedangkan di sisi lain juga wajib membuat laporan realisasi anggaran atau yang dulu di kenal dengan nama Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang dibuat dengan akuntansi berbasis kas. Terlepas dari basis akuntansi mana yang dipakai, tulisan ini akan membahas jenis-jenis basis akuntansi yang ada dalam praktek, baik pada sektor privat maupun sektor publik termasuk pemerintahan.

Dalam PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan paragraf 5 dinyatakan bahwa Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah yaitu basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Dengan kata lain, basis akuntansi yang digunakan adalah kas menuju akrual (cash towards accrual).

Untuk pelaporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) kita menggunakan basis kas. Hal ini berarti untuk pendapatan, belanja, transfer, atau pembiayaan baru kita akui apabila sudah masuk atau dikeluarkan dari kas negara/daerah yang disahkan dengan dokumen sumber berupa SP2D dan SSP/SSBP. Jurnal yang akan kita buat untuk setiap pendapatan adalah sisi debet Kas (atau Utang kepada Kas Umum Negara bagi satker pemerintah pusat) dan sisi kredit pendapatan…; sedangkan untuk setiap belanja jurnalnya adalah sisi debet Belanja … dan sisi kredit Piutang dari Kas Umum Negara/Daerah. Bagaimana untuk pendapatan yang telah diterima oleh Bendahara Penerimaan tetapi pada tanggal pelaporan belum disetorkan ke kas negara/daerah? Hal ini belum dianggap sebagai pendapatan melainkan sebagai kewajiban bagi satuan kerja yang bersangkutan kepada kas negara/daerah.

Apabila kita menggunakan basis akuntansi kas maka neraca yang diwajibkan oleh UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tidak bisa kita wujudkan. Untuk mengakomodir hal ini maka cara pertama yang dilakukan adalah dengan memunculkan jurnal ikutan (korolari) dimana setiap transaksi pendapatan, belanja, atau pembiayaan yang mempengaruhi posisi neraca maka jurnal yang harus dibuat tidak cukup hanya jurnal pendapatan, belanja, atau pembiayaannya saja, tetapi harus diikuti dengan jurnal mutasi neraca.


Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, sedangkan penganggaran adalah proses atau metoda untuk mempersiapkan suatu anggaran.
Dalam organisasi sektor publik, penganggaran merupakan suatu proses politik. Pada sector swasta, anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tertutup untuk publik, sebaliknya pada sektor publik anggaran justru harus diinformasikan kepada publik untuk dikritik, didiskusikan, dan diberi masukan.
Penganggaran sektor publik terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter. Proses penganggaran organisasi sektor publik dimulai ketika perumusan strategi dan perencanaan strategic telah selesai dilakukan. Anggaran merupakan managerial plan for action untuk memfasilitasi tercapainya tujuan organisasi.

Selasa, 16 April 2013

Resume Audit tentang Monitoring Corruption

Monitoring Corruption: Evidence from a Field
Experiment in Indonesia

Makalah ini menyajikan percobaan lapangan acak untuk mengurangi korupsi dalam lebih dari 600 proyek jalan desa di Indonesia. Saya menemukan bahwa peningkatan audit pemerintah dari 4 persen dari proyek untuk 100 persen mengurangi pengeluaran hilang, yang diukur dengan perbedaan antara biaya proyek resmi dan perkiraan merupakan insinyur independen biaya, oleh delapan poin persentase. Sebaliknya, peningkatan partisipasi akar rumput dalam pemantauan berdampak rata-rata sedikit, mengurangi pengeluaran hilang hanya dalam situasi dengan masalah free rider terbatas dan terbatas elite capture. Secara keseluruhan, hasil menunjukkan bahwa pemantauan topdown tradisional dapat memainkan peran penting dalam mengurangi korupsi, bahkan dalam lingkungan yang sangat korup. Benjamin A Olken

Selasa, 02 April 2013

C. O. S. O.

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, atau disingkat COSO, adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka dan membuat rekomendasi-rekomendasi yang terkait dengannya untuk perusahaan publik, auditor independen, SEC, dan institusi pendidikan.

COSO disponsori dan didanai oleh 5 asosiasi dan lembaga akuntansi profesional; American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association(AAA), Financial Executives Institute (FEI), The Institute of Internal Auditors (IIA) dan The Institute of Management Accountants (IMA).

 COSO ini ada kaitannya sama FCPA yang dikeluarkan sama SEC dan US Congress di tahun 1977 untuk melawan fraud dan korupsi yang marak di Amerika tahun 70-an. Bedanya, kalo FCPA adalah inisiatif dari eksekutif-legislatif, nah kalo COSO ini lebih merupakan inisiatif dari sektor swasta.