Teori Akuntansi merupakan penalaran logis dalam bentuk seperangkat prinsip luas yang
memberikan kerangka acuan umum yang dapat digunakan untuk menilai praktek
akuntansi memberi arah pengembangan prosedur dan praktek baru.
Tujuan teori akuntansi adalah untuk
memberikan seperangkat prinsip logis yang saling berkaitan, yang membentuk
kerangka acuan umum bagi penilaian dan pengembangan praktek akuntansi yang
sehat.
Dalam pengembangan teori
akuntansi selain pertimbangan kemampuan untuk menjelaskan atau meramalkan, juga
harus dipertimbangkan kesanggupan teori tersebut untuk mengukur risiko, atau
probabilitas prediksi untuk berfungsi sebagai pernyataan yang tepat atas
kejadian di masa depan.
Standar Akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang
mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan
atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan
standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada
empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
- Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
- Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
- Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
- Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Basis Akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menentukan kapan pengaruh atas
transaksi atau kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis
akuntansi ini berhubungan dengan waktu kapan pengukuran dilakukan. Basis
akuntansi pada umumnya ada dua yaitu basis kas dan basis akrual. Selain kedua
basis akuntansi tersebut terdapat banyak variasi atau modifikasi dari keduanya,
yaitu modifikasi dari akuntansi berbasis kas, dan modifikasi dari akuntansi
berbasis akrual. Jadi dapat dikatakan bahwa basis akuntansi ada 4 macam, yaitu:
1. Akuntansi berbasis kas (cash basis of accounting);
2. Modifikasi dari akuntansi berbasis kas (modified cash basis of
accounting);
3. Akuntansi berbasis akrual (accrual basis of accounting);
4. Modifikasi dari akuntansi berbasis akrual (modified accrual basis of
accounting).
Pembagian basis pencatatan
(akuntansi) ini bukan sesuatu yang mutlak, dalam Government Financial
Statistic (GFS) yang diterbitkan oleh International Monetary
Fund (IMF) menyatakan bahwa basis pencatatan (akuntansi) dibagi
menjadi 4 macam, yaitu accrual basis, due-for-payment basis,
commitments basis, dan cash basis.
PABU
Jurnal adalah semua transaksi keuangan
suatu badan usaha atau organisasi yang dicatat secara kronologis dan bertujuan
untuk pendataan, termasuk di dalamnya jumlah transaksi, nama-nama transaksi
baik memengaruhi atau dipengaruhi, dan waktu transaksi berjalan. Proses
pencatatan ini disebut penjurnalan. Jurnal dikenal juga sebagai buku pemasukan
utama books of original entry karena menjadi tempat terjadinya pencatatan
transaksi pertama atau penyesuaian pemasukan adjusting entries.
Kode Akun adalah suatu penamaan/penomoran yang dipergunakan
untuk mengklasifikasikan pos atau rekening transaksi. Setiap jenis pos dalam
satu sistem akuntansi harus memiliki kode atau nomor yang dapat dikelompokkan
dalam 6 jenis kategori, yaitu:
1.
Aset
2.
Liabilitas
3.
Ekuitas
4.
Pendapatan
5.
Harga pokok penjualan
6.
Beban
Fungsi Audit
Kerangka Konseptual
adalah suatu konstitusi, suatu sistem koheren dari hubungan antara
tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang
menjelaskan sifat, fungsi dan keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan
keuangan.
Kerangka kerja
konseptual dimaksudkan untuk konstitusi dalam proses penyusunan standar. Tujuannya adalah memberikan petunjuk dalam
menyelesaikan perselisihan yang meningkat selama proses penyusunan standar
dengan mempersempit pertanyaan, apakah standar telah sesuai dengan kerangka
konseptual ataukah tidak. Secara
lengkap, kerangka kerja konseptual adalah :
- Petunjuk FASB dalam menetapkan standar akuntansi
- Menyediakan kerangka acuan untuk menyelesaikan pertanyaan sebelum ada standar khusus yang mengaturnya.
- Menentukan batasan pertimbangan dalam penyusunan laporan keuangan
- Mempertinggi komparabilitas dengan menurunkan jumlah alternatif metode akuntansi.
Kerangka konseptual dapat dipandang sebagai teori akuntansi yang
terstruktur (Belkaoui, 1993), karena
struktur kerangka konseptual sama dengan struktur teori akuntansi yang didasarkan pada proses
penalaran logis. Yang dapat digambarkan dalam
bentuk hierarki yang memiliki
beberapa tingkatan yaitu:
- Pada tingkatan teori tinggi : kerangka konseptual menyatakan ruang lingkup dan tujuan pelaporan keuangan
- Pada tingkatan selanjutnya : kerangka konseptual mengidentifikasi dan mendefinisikan karakteristik kualitatif dari informasi keuangan dan elemen laporan keuangan
- Pada tingkatan operasional yang lebih rendah : kerangka konseptual berkaitan dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan (rules) tentang pengukuran dan pengakuan elemen laporan keuangan dan tipe informasi yang perlu disajikan.
FASB (1978),
mendefinisikan kerangka kerja konseptual (conceptual framework) serupa dengan
konstitusi (constitution) yaitu suatu sistem koheren yang terdiri dari
tujuan dan konsep fundamental yang
saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi
penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta
batas-batas dari akuntansi keuangan dan laporan
keuangan.
Perbandingan Kerangka Konseptual
Akuntansi Pemerintahan merupakan suatu prosedur
akuntansi yang telah disusun sedemikian rupa agar dapat dilakukan monitoring (
pemantauan ) secara terus menerus terhadap pelaksanaan anggaran dengan tujuan
agar dapat diketahui cara penciptaan, pengurusan dan pemantauan terhadap
penggunaan dana. Dan untuk karakteristik akuntansi pemerintahan ada empat
point, yakni;
- Karena keinginan mengejar laba tidak inheren ditarik di dalam usaha dan kegiatan lembaga pemerintahan, maka dalam akuntansi pemerintahan pencatatan rugi laba tidak perlu dilakukan.
- Karena lembaga pemerintahan tidak dimiliki secra pribadi sebagaimana halnya perusahaan, maka dalam akuntansi pemerintahan pencatatan pemilikan pribadi juga tidak perlu dilakukan.
- Karena sistem akuntansi pemerintahan suatu negara sangat dipengaruhi oleh sistem akuntansi negara yang bersangkutan, maka bentuk akuntansi pemerintahan berbeda antar suatu negara dengan negara yang lainnya, tergantung pada sistem pemerintahannya.
- Karena fungsi akuntansi pemerintahan adalah mencatat, menggolong-golongkan, meringkas dan melaporkan pelaksanaan anggaran negara, maka penyelenggaraan akuntansi pemerintahan tidak bisa dipisahkan dari mekanisme pengurusan keuangan negara serta sistem anggaran negara
Basis Akuntansi yang sekarang ini diterapkan
oleh Pemerintah dalam pembuatan
laporan keuangan pemerintah sesuai dengan Kerangka Konseptual Akuntansi
Pemerintahan dalam Exposure Draft Standar Akuntansi Pemerintahan (per 04
Februari 2004) adalah dual basis. Yang dimaksud dengan dual basis adalah
pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran
menggunakan basis kas, sedangkan untuk pengakuan aktiva, kewajiban, dan ekuitas
dalam Neraca menggunakan akrual.
Penggunaan
dual basis tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa pemerintah diwajibkan
membuat neraca yang hanya dapat dibuat dengan akuntansi berbasis akrual,
sedangkan di sisi lain juga wajib membuat laporan realisasi anggaran atau yang
dulu di kenal dengan nama Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang dibuat dengan
akuntansi berbasis kas. Terlepas dari basis akuntansi mana yang dipakai,
tulisan ini akan membahas jenis-jenis basis akuntansi yang ada dalam praktek,
baik pada sektor privat maupun sektor publik termasuk pemerintahan.
Dalam PP No.
24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) khususnya Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan
paragraf 5 dinyatakan bahwa Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan
keuangan pemerintah yaitu basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja,
transfer, dan pembiayaan dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan
ekuitas dana. Dengan kata lain, basis akuntansi yang digunakan adalah kas
menuju akrual (cash towards accrual).
Untuk
pelaporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) kita
menggunakan basis kas. Hal ini berarti untuk pendapatan, belanja, transfer,
atau pembiayaan baru kita akui apabila sudah masuk atau dikeluarkan dari kas
negara/daerah yang disahkan dengan dokumen sumber berupa SP2D dan SSP/SSBP.
Jurnal yang akan kita buat untuk setiap pendapatan adalah sisi debet Kas (atau
Utang kepada Kas Umum Negara bagi satker pemerintah pusat) dan sisi kredit
pendapatan…; sedangkan untuk setiap belanja jurnalnya adalah sisi debet Belanja
… dan sisi kredit Piutang dari Kas Umum Negara/Daerah. Bagaimana untuk
pendapatan yang telah diterima oleh Bendahara Penerimaan tetapi pada tanggal
pelaporan belum disetorkan ke kas negara/daerah? Hal ini belum dianggap sebagai
pendapatan melainkan sebagai kewajiban bagi satuan kerja yang bersangkutan
kepada kas negara/daerah.
Apabila kita
menggunakan basis akuntansi kas maka neraca yang diwajibkan oleh UU No. 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tidak bisa kita wujudkan. Untuk mengakomodir
hal ini maka cara pertama yang dilakukan adalah dengan memunculkan jurnal
ikutan (korolari) dimana setiap transaksi pendapatan, belanja, atau pembiayaan
yang mempengaruhi posisi neraca maka jurnal yang harus dibuat tidak cukup hanya
jurnal pendapatan, belanja, atau pembiayaannya saja, tetapi harus diikuti dengan
jurnal mutasi neraca.
Anggaran merupakan pernyataan mengenai
estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang
dinyatakan dalam ukuran finansial, sedangkan penganggaran adalah proses atau
metoda untuk mempersiapkan suatu anggaran.
Dalam
organisasi sektor publik, penganggaran merupakan suatu proses politik. Pada
sector swasta, anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tertutup
untuk publik, sebaliknya pada sektor publik anggaran justru harus
diinformasikan kepada publik untuk dikritik, didiskusikan, dan diberi masukan.
Penganggaran
sektor publik terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk
tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter. Proses penganggaran
organisasi sektor publik dimulai ketika perumusan strategi dan perencanaan
strategic telah selesai dilakukan. Anggaran merupakan managerial plan for
action untuk memfasilitasi tercapainya tujuan organisasi.